Home » , , » Desa Rangga Intan jadi Wakil Ketapang

Desa Rangga Intan jadi Wakil Ketapang

Sumber Photo: Pontianak Post
KETAPANG – Desa Rangga Intan, Kecamatan Jelai Hulu, berjarak 10 kilometer dari ibu kota kecamatan, mewakili seluruh desa se-Kabupaten Ketapang dalam Lomba Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalbar tahun 2014, Selasa (11/6). Tim penilaian beranggotakan delapan orang, yang diketuai Toni Sunardi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalbar, dengan didampingi Kepala Badan PMD dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Ketapang Muslimin, Camat Jelai Hulu John Henri Pardamean, dan rombongan, mengunjungi desa yang masih asri tersebut.

Untuk sampai ke Desa Rangga Intan, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua. Rombongan sendiri harus melintasi jalan tanah setapak yang licin serta mendaki bukit-bukit terjal, sehingga tak jarang motor yang mengangkut rombongan terjatuh.Kedatangan rombongan disambut Kepala Desa (Kades) Rangga Intan David dan tetua adat setempat, dengan penghormatan acara adat tepung tawar. "Kondisi desa yang masih tertinggal, budaya kearifan lokalnya masih terjaga, dan warga desanya yang masih asri, itu menjadi alasan kami menunjuk desa Rangga Intan untuk mengikuti lomba desa tahun ini," kata Camat Jelai Hulu John Pardamean.
Dijelaskannya jika desa yang terdiri dari dua dusun dan empat pengurus RT, dengan  13 kepala keluarga tersebut, termasuk desa baru yang dimekarkan. "Desa ini unik, dengan budaya lokal serta kehidupan masyarakatnya yang sederhana, tetapi dalam menata desa sangat baik, sehingga dapat bersaing dengan desa-desa yang ada di Kabupaten Ketapang," katanya.
Anggota Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalbar, Nur Fahlevi, mengungkapkan mengenai kriteria penilaian Lomba Desa. Menurutnya, terdapat delapan kriteria seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemasyarakatan, keamanan dan ketertiban, kelembagaan masyarakat, pemerintahan, dan pemberdayaan keluarga. "Ada sembilan desa dan tiga kelurahan se-Kalbar yang mengikuti lomba desa ini. Maksud yang akan dicapai adalah melihat dan mengevaluasi kenerja pemerintahan desa," katanya.

Sementara itu, kepala Badan PMD dn KB Kabupaten Ketapang, Muslimin, mengatakan dalam upaya mendorong pembangunan pemerintahan desa, Pemkab Ketapang setiap tahunnya, memberikan bantuan berupa alokasi dana desa (ADD). Bahkan, dia menambahkan, tidak hanya itu, namun masih ada bantuan bantuan pemerintah seperti PNPM dan lainnya. "Pemerintah sifatnya hanya mendorong dalam upaya pengentasan kemiskinan di desa, dalam upaya menggerakan partisipasi masyarakat untuk maju bersama membangun desa mereka,” katanya. (afi/ser)

Sumber: http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/ketapang/15800-desa-rangga-intan-jadi-wakil-ketapang.html