Publish in Pontiank Post |
KETAPANG – Desa Rangga Intan, Kecamatan Jelai Hulu,
Kabupaten Ketapang, terpilih menjadi desa terbaik pada Lomba Desa Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Ketapang tahun 2014. Rangga Intan berhasil menyisihkan 40
desa nominasi lainnya, karena dianggap menjadi pelopor dalam menjaga
kelestarian lingkungan hidup.
Desa Rangga Intan akhirnya mengikuti lomba desa di tingkat
Provinsi Kalimantan Barat pada 11 Juni lalu. Potensi dan prospek yang berhasil
diolah di Desa Rangga Intan, cukup elok jika dicontoh bagi beberapa desa yang
ada di Kabupaten Kayong Utara. Apalagi ada beberapa desa di Kayong Utara yang
hampir mirip dengan lokasi Desa Rangga Intan, namun penduduk desanya masih
kekurangan air bersih layak konsumsi.
“Misalnya desa kami telah membuat larangan menuba (meracun
ikan, Red) dan menyetrum ikan di sungai. Selain itu, warga kami juga telah
membuat kesepakatan menjaga hutan dan menanam pohon,” kata Ediktus Masa, ketua
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rangga Intan, saat menghadiri monitoring CCLA
(Community Conservation Livelihood Agreement) Yayasan Diantama dan USAID IFACS,
Senin (26/5) lalu.
Warga, kata dia, aktif bergotong-royong setiap tanggal 20,
setiap bulannya, untuk membersihkan jalan, fasilitas umum, termasuk jika ada
saluran air bersih macet. Mereka masih memegang teguh adat istiadat, serta
budaya saling tolong-menolong saat ada warga yang mengalami kesusahan.
Fisik pemukiman Desa Rangga Intan yang seluas 8 hektare,
tertata rapi, bersih, dan asri. Tidak ada ternak warga berkeliaran brutal karena sudah dipelihara di
dalam kandang. Kiri kanan desa pun dinaungi rimbunan pohon buah-buahan lokal
dan tanaman hutan, sehingga membuat desa teduh dan sejuk meskipun di siang
hari.
Tahun 2014 ini saja warga menanam tidak kurang dari 10 ribu
batang pohon buah-buahan lokal dan pohon karet. Yayasan Diantama menyumbangkan
4 ribu bibit batang pohon potensial untuk warga setempat.
Selain dikelilingi bukit dan hutan, Desa Rangga Intan yang
terdiri dari dua dusun, juga dikelilingi Sungai Semelatang, Sungai Pemeladan,
dan Sungai Kiri. Sungai ini selain menjadi sumber air bersih juga habitat ikan
air tawar terbesar di desa Rangga Intan.
Community Organizer Yayasan Diantama, Fransiskus Darmadi,
menerangkan dari program didukung USAID IFACS, juga berhasil mendorong lahirnya
Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) untuk Tata Kelola Air bersih. Kemudian
adanya peta administratif desa lengkap dengan kawasan Nilai Konservasi Tinggi
(NKT), diperkuat dengan kesepakatan masyarakat setempat melalui CCLA oleh 113
kepala keluarga (KK).
Desa Rangga Intan sama dengan nasib Desa Patebang Jaya,
terjepit upaya ekspansi perusahaan tambang, hutan tanaman industri (HTI), dan
perkebunan sawit berskala besar. Alasannya status kawasan di desa ini masuk
hutan produksi (HP), menyebabkan mereka tidak bisa mensertifikasi tanah, akibat
kebijakan pemerintah tersebut. (mah)
Sumber: http://www.pontianakpost.com/pro-kalbar/kayong-utara/15963-rangga-intan-terpilih-jadi-desa-terbaik.html